di sisca Desiyanti Blog'

Terimakasih buat kamu yang mampir kesini ..
SALAM manis untuk mu semuanya :)
- Sisca Desiyanti
-

Jumat, 24 Desember 2010

Landasan Pendidikan Sekolah Dasar

Pengertian LPSD

Landasan
= *dasar, *acuan, *tumpuan, *patokan, *titik tolak, *alas, *pijakan .

Landasan Pendidikan :
Seperangkat asumsi yang di gunakan sebagai dasar/titik tolak dalam praktek pendidikan.

SD = *bagian daripendidikan dasar, * tahap awal sebelum ke jenjang SMP, * jenjang dasar, *usia 7 -12 thn *waktu belajar 6 tahun.

Pendidikan Dasar :
Sistem pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan dasar selama 9 tahun dengan bentuk pendidikan yang beruapa SD/MI , SMP/MTS sederajat.

Landasan Pendidikan Sekolah Dasar :
Seperangkat asumsi yang digunakan sebagai dasar / titik tolak dalam praktek pendidikan sekolah dasar,. yang merupakan bentuk satuan pendidikan formal, yang menyelenggarakan program pendidikan selama 6 tahun.

Jenis LPSD, UU - Fumgsi Pendidikan , Tujuan Pendidikan SD

Jenis-jenis Landasan Pendidikan

Ada berbagai jenis landasan pendidikan, berdasarkan sumber perolehannya kita dapat mengidentifikasi jenis landasan pendidikan menjadi:

  1. Landasan religius pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
  2. Landasan filosofis pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
  3. Landasan ilmiah pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari berbagai cabang atau disiplin ilmu yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Tergolong ke dalam landasan ilmiah pendidikan antara lain: landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, dsb. Landasan ilmiah pendidikan dikenal pula sebagai landasan empiris pendidikan atau landasan faktual pendidikan.
  4. Landasan yuridis atau hukum pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
UUD Pendidikan
Landasan Hukum = Melandasi/mendasari/ Titik tolak

  1. UUD 1945
yang merupakan hukum tertinggi di indonesia ada 2 pasal yaitu pasal 31 dan 32
- pasal 31 (1)
"Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran"
- pasal 31 (1)
" Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya".
berkaitan wajib belajar 9 tahun yaitu SD, SMP.
-pasal 32 (1)
" Memajukan budaya nasional serta memberi kebebasan kepada masyarakat untuk mengembangkannya".
-pasal 32 (2)
" Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai budaya nasional"

2. UUD RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
- pasal 1 (2)
" Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasar pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntunan perubahan zaman.
- pasal 1 (5)
" tenaga pendidikan untuk anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidik.
-pasal 36 (1)
" Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
-UU RI No.20/2003 pasal (58) mengatakan evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh lembaga mandiri yang mengacu pada kriteria standar nasional.

Fungsi Landasan Pendidikan

fungsi landasan pendidikan adalah sebagai dasar pijakan atau titik tolak praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.

Tujuan Pendidikan

Dalam pendidikan ikatan antara tanggung jawab dan proses pembelajaran serta hasil menjadi kesatuan utuh yang saling melengkapi.

mendidik adalah kegiatan memberi pengajaran, membuat seorang memahami, dan dengan pemahaman yang dimiliki peserta didik dapat mengembangkan potensi diri dengan menerapkan apa yang dipelajari.

Proses itu dapat berlangsung seumur hidup dan pencapaian tujuan pendidikan tidak akan berhenti saat kehidupan seseoran berakhir .

ujuan pendidikan secara umum dapat dilihat pada:

  1. UU No2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertagwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.

  2. Tujuan Pendidikan nasional menurut TAP MPR NO II/MPR/1993 yaitu Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional serta sehat jasmani dan rohani.

    Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan memepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawaan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan.

  3. TAP MPR No 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945, Bab II (Pasal 2, 3, dan 4)


Manusia , Pendidikan dan Hubungan Manusia dengan Pendidikan


Manusia dan Pendidikan

- Manusia itu sebagai khalifah

-Manusia sebagai makhluk sosial, karena membutuhkan bantuan orang lain

- Manusia mempunyai akal

-Manusia perlu didik

-Manusia memiliki potensi

-Manusia adalah makhluk yang mempunyai jiwa dan raga yang di bekali akal dan nafsu

-Manusia makhluk yang memiliki moral

-Manusia yang memiliki ilmu


Hubungan manusia dengan pendidikan

  1. Manusia membutuhkan pendidikan agar mendapat ilmu pendidikan
  2. Manusia harus memiliki pendidikan untuk menjadi manusia yang seutuhnya
  3. Manusia perlu pendidikan supaya menjadi manusia yang lebih baik
  4. Karena manusia perlubersosialisai dengan masyarakat
  5. Dapat mengembangkanpribadi
  6. Dapat mengembangkan potensi pendidikan untuk mengontrol diri dengan norma, aturan dan moral (akhlak)
  7. Supaya prilakunya lebih baik


Mengapa manusia dapat didik, perlu didik, dan harus didik ?

Mengapa manusia dapat didik ?

Karena manusia adalah objek utama dan memiliki nstink sarta akal pikiran,.

  • objek pendidikan' manusia itu lebih utama
  • manusia memiliki potensi untuk didik
  • manusia memerlukan ilmu
  • manusia perlu menggunakan akal
  • manusia memiliki potensi untuk mampu berpikir (cipta), potensi berperasaan (rasa), potensi berkehendak (karsa), dan potensi untuk berkarya
  • -menyadari norma
  • - manusia harus memanusiakan dirinya
  • sarana berkomunikasi
  • mengembangkan ilmu pengetahuan
  • menerima syaraf menerima rangsangan dari luar
  • sarana meningkatkan taraf hidup
Manusia perlu dididik ??

Karen manusia adalah makhluk Allah yang paling sempurna penciptaannya, dan diberikan sarana untuk mendapatkan ilmu pengetahuan beda dengan makhluk Allah yang lainnya .

Manusia mempunyai kebutuhan yang sangat banyak. setiap gerak langkahnya membutuhkan ilmu, makan, minum, tidur dll tidak akan terlaksana dengan baik tanpa diberi energi dengan ilmu, maka dri itulah manusia perlu dididikan.

Mengapa manusia Harus didik ?
Karena manusia tidak mampu mengembangkan potensi yang dimiliki melalui kegiatan mandiri,
Pendidikan akan dapat merealisaikan dirinya,
Memanusiakan manusia
mengarahkan kecenderungan dan bimbingannya demi kebaikan dirinya dan masyarakat' dengan pertolongan dan bimbingan manusia akan menjadi manusia yang sedenarnya, insane kamil, manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.

Pengertian pendidikan

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.

Jenjang pendidikan

Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.


Pendidikan anak usia dini

Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan dasar

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.

Pendidikan menengah

Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar. yang harus dilaksanakan minimal 9 tahun

Pendidikan tinggi

Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Mata pelajaran pada perguruan tinggi merupakan penjurusan dari SMA, akan tetapi semestinya tidak boleh terlepas dari pelajaran SMA.

Materi pendidikan

Materi Pendidikan harus disajikan memenuhi nilai-nilai hidup. nilai hidup meliputi nilai hidup baik dan nilai hidup jahat. penyajiannya tidak boleh pendidikan sifatnya memaksa terhadap anak didik, tetapi berikan kedua nilai hidup ini secara objektif ilmiah. dalam pendidikan yang ada di Indonesia seharusnya berjalan diatas sistem tersebut agar Indonesia menjadi lebih baik.

Jalur pendidikan

Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Pendidikan formal

Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

Pendidikan nonformal

Pendidikan non formal meliputi pendidikan dasar, dan pendidikan lanjutan.

Pendidikan dasar mencakup pendidikan keaksaraan dasar, keaksaraan fungsional, dan keaksaraan lanjutan paling banyak ditemukan dalam pendidikan usia dini (PAUD), Taman Pendidikan Al Quran (TPA), maupun Pendidikan Lanjut Usia. Pemberantasan Buta Aksara (PBA) serta program paket A (setara SD), paket B (setara B) adalah merupakan pendidikan dasar.

Pendidikan lanjutan meliputi program paket C(setara SLA), kursus, pendidikan vokasi, latihan keterampilan lain baik dilaksanakan secara terogranisasi maupun tidak terorganisasi.

Pendidikan Non Formal mengenal pula Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai pangkalan program yang dapat berada di dalam satu kawasan setingkat atau lebih kecil dari kelurahan/desa. PKBM dalam istilah yang berlaku umum merupakan padanan dari Community Learning Center (CLC)yang menjadi bagian komponen dari Community Center.

Pendidikan informal

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Jenis pendidikan

Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.

Pendidikan umum

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pendidikan kejuruan

Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).jenis ini termasuk ke dalam pendidikan formal.

Pendidikan akademik

Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.

Pendidikan profesi

Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.

Salah satu yang dikembangkan dalam pendidikan tinggi dalam keprofesian adalah yang disebut program diploma, mulai dari D1 sampai dengan D4 dengan berbagai konsentrasi bidang ilmu keahlian. Konsentrasi pendidikan profesi dimana para mahasiswa lebih diarahkan kepada minat menguasai keahlian tertentu. Dalam bidang keahlian dan keprofesian khususnya Desain Komunikasi Visual terdapat jurusan seperti Desain Grafis untuk D4 dan Desain Multimedia untuk D3 dan Desain Periklanan (D3). Dalam proses belajar mengajar dalam pendidikan keprofesian akan berbeda dengan jalur kesarjanaan (S1) pada setiap bidang studi tersebut.

Pendidikan vokasi

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).

Pendidikan keagamaan

Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.

Pendidikan khusus

Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).

Filosofi pendidikan

Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.

Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.

Banyak orang yang lain, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."

Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam -- sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka -- walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar